No. 76 Rehabilitasi DAS
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
PP 76/2008 mengatur penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan serta reklamasi hutan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendanaan, dan peran serta masyarakat. Peraturan ini telah dicabut dan diganti oleh PP 26/2020, namun masih penting sebagai rujukan historis dan dasar peraturan pelaksana yang berlaku sebelumnya