No. 23 2021Rehabilitasi DAS

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Permen LHK 23/2021 adalah aturan pelaksana Pasal 29, Pasal 30 ayat (2), dan Pasal 61 PP 26/2020. Isinya mengatur tata cara pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan: penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pembinaan, pendampingan, serta pelaporan kegiatan RHL pada berbagai jenis kawasan dan lahan

Browser tidak mendukung preview PDF inline. Silakan unduh berkas untuk membaca.