No. 10 2022Rehabilitasi DAS

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Permen LHK 10/2022 mengatur tata cara penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) per daerah aliran sungai serta Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTRHL). Peraturan ini merupakan pelaksanaan Pasal 16 ayat (7) dan Pasal 18 PP 26/2020, mencakup muatan rencana, tahapan penyusunan, verifikasi, dan penetapan.

Browser tidak mendukung preview PDF inline. Silakan unduh berkas untuk membaca.